Archives

gravatar

Konstruktivisme

Konstruktivisme


Konstruktivisme merupakan salah satu tradisi pemikiran yang sangat berpengaruh dalam studi hubungan internasional saat ini. Tradisi ini berkembang di Amerika sejak berakhirnya Perang Dingin sebagai reaksi terhadap kegagalan tradisi-tradisi dominan dalam studi hubungan internasional ¾ realisme dan liberalisme ¾ untuk memprediksi ataupun memahami transformasi sistemik yang mengubah tatanan dunia secara drastis.
Secara ontologis, konstruktivisme dibangun atas tiga proposisi utama. Pertama, struktur sebagai pembentuk perilaku aktor sosial dan politik, baik individual maupun negara, tidak hanya terdiri memiliki aspek material, tetapi juga normatif dan ideasional. Berbeda dengan neorealis dan marxis, misalnya, yang menekankan pada struktur material hanya dalam bentuk kekuatan militer dan ekonomi dunia yang kapitalis, konstruktivis berargumen bahwa sistem nilai, keyakinan dan gagasan bersama sebenarnya juga memiliki karakteristik struktural dan menentukan tindakan sosial maupun politik. Sumber-sumber material sebenarnya hanya bermakna bagi tindakan atau perilaku melalui struktur nilai atau pengetahuan bersama. Disamping itu, struktur normatif dan ideasionallah yang sebenarnya membentuk identitas sosial aktor-aktor politik.
Kedua, kepentingan (sebagai dasar bagi tindakan atau perilaku politik) bukan menggambarkan rangkaian preferensi yang baku, yang telah dimiliki oleh aktor-aktor politik, melainkan sebagai produk dari identitas aktor-aktor tersebut. Berbeda para teoretisi neorealis, neoliberal ataupun marxist, yang hanya memberi perhatian pada aspek-aspek strategis dalam arti bagaimana akator-aktor politik bertindak mencapai kepentingan mereka, teoretisi konstruktivis lebih menekankan pada sumber-sumber munculnya kepentingan, yakni bagaimana aktor-aktor politik mengembangkan kepentingan-kepentingan mereka. Dalam artian ini, terkait dengan proposisi ontologis yang pertama, Alexander Wendt secara jelas mengatakan bahwa, Identities are the basis of interests’ ((1992).
Ketiga struktur dan agent saling menentukan satu sama lain. Konstruktivis pada dasarnya adalah strukturasionis yakni menekankan peran struktur non-material terhadap identitas dan kepentingan serta, pada saat yang bersamaan, menekankan peran praktek dalam membentuk struktur-struktur tersebut. Artinya, meskipun sangat menentukan identitas (dan oleh karenanya juga kepentingan) aktor-aktor politik, struktur ideasional atau normatif tidak akan muncul tanpa adanya tindakan-tindakan aktor-aktor politik.
Sekalipun berangkat dari posisi ontologis bersama, konstruktivisme berkembang melalui tiga varian pemikiran yang berbeda: sistemik, level unit dan holistik. Konstruktivis sistemik, dengan tokohnya Alexander Wendt, memiliki kesamaan dengan neorealis dalam artian keduanya memberikan perhatian hanya pada interaksi antar negara sebagai aktor-aktor tunggal dan mengabaikan semua proses yang berlangsung di dalam masing-masing aktor tersebut. Memahami politik internasional, dalam pemikiran konstruktivis sistemik, berarti semata-mata memahami bagaimana negara berhubungan satu sama lain dalam ruang eksternal atau internasional. Seperti halnya dengan neorealisme, anarkhi dalam politik internasional menjadi sebuah konsep yang penting dalam varian konstruktivisme ini. Hanya saja, berbeda dengan neorealist yang melihat negara berhubungan satu sama lain dalam konteks anarkhi, konstruktivis memahami anarkhi justru sebagai produk hubungan antar negaraa. Posisi ini ditujuukan dengan jelas oleh Wendt melalui judul dari salah satu karya utamanya, ‘Anarchy is what states make of it’ (1992).
Varian kedua konstruktivisme berusaha melihat hubungan pengaruh norma-norma sosial dan legal di tingkat domestik bagi identitas, dan oleh karenanya, kepentingan-kepentingan negara. Peter Katzenstein merupakan salah figur penting konstruktivisme dari varian ini. Melalui dua buah karyanya, Cultural Norms and National Security: Police and Military in Changing Japan (1996) dan Tamed Power: Germany in Europa (1999), Katzenstein berusaha menunjukkan bagaimana kedua negara dengan pengalaman yang sama, sebagai negara yang kalah perang, mengalami pendudukan asing dan berubah dari otoritarian menuju demokrasi, memiliki kebijakan-kebijakan pertahanan internal dan external yang sangat berbeda. Menurut Katzenstein, perbedaan ini mencerminkan institusionalisasi norma-norma sosial dan legal yang berbeda di tingkat nasional kedua negara tersebut. Sekalipun tidak mengabaikan peran peran norma internasional dalam membentuk identitas dan kepentingan negara, penekanan yang berlebihan pada aspek domestik menempatkan konstruktivisme (dalam varian ini) pada posisi yang sulit untuk menjelaskan munculnya kesamaan-kesamaan antar negara ataupun adanya pola-pola konvergensi idetitas dan kepentingan negara-negara yang berbeda.
Varian konstruktivisme ketiga, yakni holistik, berusaha menjembatani kedua posisi dua varian konstruktivisme yang bertolak belakang di atas dengan jalan melihat domestik dan internasional sebagai dua aspek berbeda dari tatanan sosial dan politik yang sama. Konstruktivis holistik berusaha menjelaskan dinamika perubahan global ¾ terutama dalam kaitannya dnegan muncul dan hancurnya negara berdaulat ¾ melalui hubungan timbal balik antara negara dan tatanan global tersebut. Hubungan ini ditunjukkan dengan dua cara yang berbeda. John Gerard Ruggie, misalnya, berusaha menjelaskan perubahan dalam politik internasional akibat munculnya negara berdaulat dari puing-puing feodalisme Eropa dengan menekankan pada pentingnya perubahan dalam episteme sosial atau kerangka pengetahuan (1986, 1993). Cara yang kedua diwakili oleh karya Friedrich Kratochwil mengenai berakhirnya Perang Dingin, dengan menekankan pada perubahan dalam gagasan mengenai tatanan dan keamanan internasional. Karena besarnya perhatian terhadap transformasi-transformasi yang bersifat global dan besar, varian konstruktivisme cenderung bersifat strukturalis dan mengabaikan aspek agency sebagai salah satu preposisi ontologis konstruktivisme. Dalam artian ini, gagasan, norma maupun budaya dipahami memiliki peran yang sangat penting dalam sebuah transformasi, tetapi terlepas dari keinginan, pilihan ataupun tindakan manusia.
Dalam sejarah perkembangan teoretis studi hubungan internasional, konstruktivisme pada dasarnya berangkat dari tradisi pemikiran teori kritis, dalam arti para pendukung konstruktivisme melihat potensi teori kritis untuk melihat politik internasional melalui aspek-aspek yang sangat beragam, berhadapan dengan neorealisme dan neoliberalisme. Seperti halnya teori kritis, konstruktivisme menolak posisi ontologis neoliberal dan neorealis yang menggambarkan manusia secara rasionalis, yakni sebagai aktor-aktor yang atomistis dan egois sedangkan masyarakat hanyalah sebagai arenba strategis semata-mata. Konstruktivisme, sejalan dengan teori kritis, sebaliknya, melihat manusia dengan image yang sangat berbeda: sebagai makhluk sosial, terbentuk melalui komunikasi dan kultur. Disamping itu, konstruktivisme dan teori kritis menggunakan metodologi yang sama: menolak positivisme dan lebih menekankan pada metodologi interpretif, diskursif dan historis.
Tetapi, keterkaitan antara konstruktivisme dan teori kritis tidak berjalan lebih jauh daripada aspek-aspek ontologi, epistemologi dan metodologi. Konstruktivisme menjauhkan diri dari teori kritis dengan meninggalkan keasyikan pada tingkat metateori yang mendominasi teori kritis dan lebih menekankan pada analisa empiris, yakni berusaha menemukan pemahaman konseptual dan teoretis dengan menganalisa masalah-masalah empiris dalam politik internasional secara empiris. Dalam artian ini, konstruktivisme melihat teori kritis tidak memiliki potensi untuk melakukan inovasi dalam mengelaborasi konsep-konsep yang digunakannya ataupun mengembangkan teori yang didasari oleh empiri.
Melemahnya keterkaitan antara konstruktivisme dan teori kritis tidak berlangsung satu arah. Teori kritis juga sangat kritis terhadap asumsi-asumsi konstruktivisme. Sekalipun memiliki posisi ontologis, empistemologis maupun metodologis yang sama, konstruktivisme dianggap berusaha menghilangkan aspek power dalam memahami nilai. Nilai dianggap sebagai sesuatu yang netral dan tidak punya bias ataupun basis kekuasaan. Dalam artian ini, konstruktivisme kehilangan tujuan utama pemikiran kritis, yakni emansipasi. Jadi, sekalipun memahami realitas bukan sebagai sesuatu yang beku, alamiah dan abadi melainkan sebagai produk dari interaksi, konstruktivisme tidak memaknai interaksi antar nilai ini sebagai sebuah proses politik yang sangat berpengaruh pada aspek keadilan, kesederajatan dan kebebasan.


Konstruktivisme merupakan salah satu tradisi pemikiran yang sangat berpengaruh dalam studi hubungan internasional saat ini. Tradisi ini berkembang di Amerika sejak berakhirnya Perang Dingin sebagai reaksi terhadap kegagalan tradisi-tradisi dominan dalam studi hubungan internasional ¾ realisme dan liberalisme ¾ untuk memprediksi ataupun memahami transformasi sistemik yang mengubah tatanan dunia secara drastis.
Secara ontologis, konstruktivisme dibangun atas tiga proposisi utama. Pertama, struktur sebagai pembentuk perilaku aktor sosial dan politik, baik individual maupun negara, tidak hanya terdiri memiliki aspek material, tetapi juga normatif dan ideasional. Berbeda dengan neorealis dan marxis, misalnya, yang menekankan pada struktur material hanya dalam bentuk kekuatan militer dan ekonomi dunia yang kapitalis, konstruktivis berargumen bahwa sistem nilai, keyakinan dan gagasan bersama sebenarnya juga memiliki karakteristik struktural dan menentukan tindakan sosial maupun politik. Sumber-sumber material sebenarnya hanya bermakna bagi tindakan atau perilaku melalui struktur nilai atau pengetahuan bersama. Disamping itu, struktur normatif dan ideasionallah yang sebenarnya membentuk identitas sosial aktor-aktor politik.
Kedua, kepentingan (sebagai dasar bagi tindakan atau perilaku politik) bukan menggambarkan rangkaian preferensi yang baku, yang telah dimiliki oleh aktor-aktor politik, melainkan sebagai produk dari identitas aktor-aktor tersebut. Berbeda para teoretisi neorealis, neoliberal ataupun marxist, yang hanya memberi perhatian pada aspek-aspek strategis dalam arti bagaimana akator-aktor politik bertindak mencapai kepentingan mereka, teoretisi konstruktivis lebih menekankan pada sumber-sumber munculnya kepentingan, yakni bagaimana aktor-aktor politik mengembangkan kepentingan-kepentingan mereka. Dalam artian ini, terkait dengan proposisi ontologis yang pertama, Alexander Wendt secara jelas mengatakan bahwa, Identities are the basis of interests’ ((1992).
Ketiga struktur dan agent saling menentukan satu sama lain. Konstruktivis pada dasarnya adalah strukturasionis yakni menekankan peran struktur non-material terhadap identitas dan kepentingan serta, pada saat yang bersamaan, menekankan peran praktek dalam membentuk struktur-struktur tersebut. Artinya, meskipun sangat menentukan identitas (dan oleh karenanya juga kepentingan) aktor-aktor politik, struktur ideasional atau normatif tidak akan muncul tanpa adanya tindakan-tindakan aktor-aktor politik.
Sekalipun berangkat dari posisi ontologis bersama, konstruktivisme berkembang melalui tiga varian pemikiran yang berbeda: sistemik, level unit dan holistik. Konstruktivis sistemik, dengan tokohnya Alexander Wendt, memiliki kesamaan dengan neorealis dalam artian keduanya memberikan perhatian hanya pada interaksi antar negara sebagai aktor-aktor tunggal dan mengabaikan semua proses yang berlangsung di dalam masing-masing aktor tersebut. Memahami politik internasional, dalam pemikiran konstruktivis sistemik, berarti semata-mata memahami bagaimana negara berhubungan satu sama lain dalam ruang eksternal atau internasional. Seperti halnya dengan neorealisme, anarkhi dalam politik internasional menjadi sebuah konsep yang penting dalam varian konstruktivisme ini. Hanya saja, berbeda dengan neorealist yang melihat negara berhubungan satu sama lain dalam konteks anarkhi, konstruktivis memahami anarkhi justru sebagai produk hubungan antar negaraa. Posisi ini ditujuukan dengan jelas oleh Wendt melalui judul dari salah satu karya utamanya, ‘Anarchy is what states make of it’ (1992).
Varian kedua konstruktivisme berusaha melihat hubungan pengaruh norma-norma sosial dan legal di tingkat domestik bagi identitas, dan oleh karenanya, kepentingan-kepentingan negara. Peter Katzenstein merupakan salah figur penting konstruktivisme dari varian ini. Melalui dua buah karyanya, Cultural Norms and National Security: Police and Military in Changing Japan (1996) dan Tamed Power: Germany in Europa (1999), Katzenstein berusaha menunjukkan bagaimana kedua negara dengan pengalaman yang sama, sebagai negara yang kalah perang, mengalami pendudukan asing dan berubah dari otoritarian menuju demokrasi, memiliki kebijakan-kebijakan pertahanan internal dan external yang sangat berbeda. Menurut Katzenstein, perbedaan ini mencerminkan institusionalisasi norma-norma sosial dan legal yang berbeda di tingkat nasional kedua negara tersebut. Sekalipun tidak mengabaikan peran peran norma internasional dalam membentuk identitas dan kepentingan negara, penekanan yang berlebihan pada aspek domestik menempatkan konstruktivisme (dalam varian ini) pada posisi yang sulit untuk menjelaskan munculnya kesamaan-kesamaan antar negara ataupun adanya pola-pola konvergensi idetitas dan kepentingan negara-negara yang berbeda.
Varian konstruktivisme ketiga, yakni holistik, berusaha menjembatani kedua posisi dua varian konstruktivisme yang bertolak belakang di atas dengan jalan melihat domestik dan internasional sebagai dua aspek berbeda dari tatanan sosial dan politik yang sama. Konstruktivis holistik berusaha menjelaskan dinamika perubahan global ¾ terutama dalam kaitannya dnegan muncul dan hancurnya negara berdaulat ¾ melalui hubungan timbal balik antara negara dan tatanan global tersebut. Hubungan ini ditunjukkan dengan dua cara yang berbeda. John Gerard Ruggie, misalnya, berusaha menjelaskan perubahan dalam politik internasional akibat munculnya negara berdaulat dari puing-puing feodalisme Eropa dengan menekankan pada pentingnya perubahan dalam episteme sosial atau kerangka pengetahuan (1986, 1993). Cara yang kedua diwakili oleh karya Friedrich Kratochwil mengenai berakhirnya Perang Dingin, dengan menekankan pada perubahan dalam gagasan mengenai tatanan dan keamanan internasional. Karena besarnya perhatian terhadap transformasi-transformasi yang bersifat global dan besar, varian konstruktivisme cenderung bersifat strukturalis dan mengabaikan aspek agency sebagai salah satu preposisi ontologis konstruktivisme. Dalam artian ini, gagasan, norma maupun budaya dipahami memiliki peran yang sangat penting dalam sebuah transformasi, tetapi terlepas dari keinginan, pilihan ataupun tindakan manusia.
Dalam sejarah perkembangan teoretis studi hubungan internasional, konstruktivisme pada dasarnya berangkat dari tradisi pemikiran teori kritis, dalam arti para pendukung konstruktivisme melihat potensi teori kritis untuk melihat politik internasional melalui aspek-aspek yang sangat beragam, berhadapan dengan neorealisme dan neoliberalisme. Seperti halnya teori kritis, konstruktivisme menolak posisi ontologis neoliberal dan neorealis yang menggambarkan manusia secara rasionalis, yakni sebagai aktor-aktor yang atomistis dan egois sedangkan masyarakat hanyalah sebagai arenba strategis semata-mata. Konstruktivisme, sejalan dengan teori kritis, sebaliknya, melihat manusia dengan image yang sangat berbeda: sebagai makhluk sosial, terbentuk melalui komunikasi dan kultur. Disamping itu, konstruktivisme dan teori kritis menggunakan metodologi yang sama: menolak positivisme dan lebih menekankan pada metodologi interpretif, diskursif dan historis.
Tetapi, keterkaitan antara konstruktivisme dan teori kritis tidak berjalan lebih jauh daripada aspek-aspek ontologi, epistemologi dan metodologi. Konstruktivisme menjauhkan diri dari teori kritis dengan meninggalkan keasyikan pada tingkat metateori yang mendominasi teori kritis dan lebih menekankan pada analisa empiris, yakni berusaha menemukan pemahaman konseptual dan teoretis dengan menganalisa masalah-masalah empiris dalam politik internasional secara empiris. Dalam artian ini, konstruktivisme melihat teori kritis tidak memiliki potensi untuk melakukan inovasi dalam mengelaborasi konsep-konsep yang digunakannya ataupun mengembangkan teori yang didasari oleh empiri.
Melemahnya keterkaitan antara konstruktivisme dan teori kritis tidak berlangsung satu arah. Teori kritis juga sangat kritis terhadap asumsi-asumsi konstruktivisme. Sekalipun memiliki posisi ontologis, empistemologis maupun metodologis yang sama, konstruktivisme dianggap berusaha menghilangkan aspek power dalam memahami nilai. Nilai dianggap sebagai sesuatu yang netral dan tidak punya bias ataupun basis kekuasaan. Dalam artian ini, konstruktivisme kehilangan tujuan utama pemikiran kritis, yakni emansipasi. Jadi, sekalipun memahami realitas bukan sebagai sesuatu yang beku, alamiah dan abadi melainkan sebagai produk dari interaksi, konstruktivisme tidak memaknai interaksi antar nilai ini sebagai sebuah proses politik yang sangat berpengaruh pada aspek keadilan, kesederajatan dan kebebasan.

gravatar

konstruktivisme

BUKU DAN KAMUS: Ardianto, Elvinaro dan Bambang Q-Anees. 2007. Filsafat Ilmu Komunikasi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media. Effendy, Onong Uchjana. 1989. Kamus Komunikasi. Bandung: Mandar Maju, hlm 264. Kam. 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi ke-3 – Cetakan 1. Jakarta: Balai Pustaka, hlm 828. Rogers, Everett. M. 1994. A History of Communication Study: A Biographical Approach. New York:The Free Press. West, Richard dan Lynn H. Turner. 2008. Pengantar teori Komunikasi: Analisis dan Aplikasi. Buku 1 edisi ke-3. Terjemahan. Maria Natalia Damayanti Maer. Jakarta: Salemba Humanika. Wiryanto. 2004. Pengantar Ilmu Komunikasi. Cetakan ke-3. Jakarta: PT. Grasindo-Gramedia Widiasarana Indonesia. SUMBER INTERNET: Hidayat, Dedy Nur. 2004. Menghindari Kriteria kualitas yang Monolitik dan Totaliter. Pengantar Jurnal Thesis, September – Desember 2004. melalui http://72.14.235.132/search?q=cache:_UHGE631U3gJ:
www.digilib.ui.ac.id/file%3Ffile%3Ddigital/113870-TJPI-III-3-Sept
Des2004VII.pdf+MENGHINDARI +QUALITY+CRITERIA+YANG+M
ONOLITIK+DAN+TOTALITER,+pengantar+jurnal+thesis,+septemb
er-desember+2004&cd=1&hl=id&ct=clnk&gl=id&lr=lang_id.html
Sani, M. Abdul Halim. 2007. Teori-Teori Sosial; Dari Ilmu Sosial Sekuleristik Menuju Ilmu Sosial Intergralistik. WordPress.com- weblog. Melalui http://abdulhalimsani.wordpress.com/2007/09/06/ teori-teori_sosial;Dari_Ilmu_Sosial_Sekuleristik_Menuju_Ilmu_ Sosial_Intergralistik /html [09/06/2007] RINGKASAN PRESENTASI KONSTRUKTIVISME DAN KRITIKAL Fondasi Filosofi dan Perspektif Kajian Ilmu Komunikasi: Perspektif Konstruktivisme dan Kritikal. 18

Judul :Fondasi Filosofi dan Perspektif Kajian Ilmu Komunikasi : Perspektif Konstruktivisme & Kritikal Nama / NPM:Ulviah Muallivah 200822310003 Ulul Azmi 200822310004 Martin Wiliam 200822310006 M. Eric Harramain 200822320003 Dosen :Dr. Umaimah Wahid Hari/Tanggal:Selasa / 28 April 2009 MATA KULIAH TEORI DAN PERSPEKTIF KOMUNIKASI
SEKOLAH PASCASARJANA MAGISTER ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS SAHID JAKARTA
PENDAHULUAN Paradigma menurut Guba dan Lincoln (1994)dalam Hidayat (2004), mengajukan tipologi yang mencakup empat paradigma: positivisme, postpositivisme, Kritikal et al, dan konstruktivisme. Dikemukakan oleh Guba, bahwa setiap paradigma membawa implikasi metodologi masing-masing. Paradigma konstruktivisme memandang realitas sosial yang diamati oleh seseorang tidak dapat digeneralisasikan pada semua orang yang biasa dilakukan oleh kaum positivis. Paradigma konstruktivisme yang ditelusuri dari pemikiran Weber, menilai perilaku manusia secara fundamental berbeda dengan perilaku alam, karena manusia bertindak sebagai agen yang mengkonstruksi dalam realitas sosial mereka, baik itu melalui pemberian makna ataupun pemahaman perilaku dikalangan mereka sendiri. Paradigma kritikal tidak dapat dilepaskan dari pemikiran filosof Jerman Karl Marx, yang kemudian memunculkan orang-orang yangmengembangan teori Marxian guna memecahkan persoalan yang dihadapi saat ini. Secara umum Mazhab Frankfrut dalam kelahirannya bertujuan untuk mengkritisi pemikiran ilmu sosial. Pemikiran Mazhab Frankfrut muncul karena kekecewaan terhadap pengaruh paradigma positivis, dimana melahirkan perspektif objektif yang pengaruhnya masuk ke dalam seluruh disiplin ilmu pengetahuan. Kenyataan paradigma positivis ini yang menimbulkan krisis dalam jangka waktu yang lama, oleh karena itu Mazhab Frankfut menawarkan pemikiran alternatif yang baru yaitu Teori Kritis. PENJELASAN PARADIGMA KONSTRUKTIVISME DAN PARADIGMA KRITIKAL Menurut kamus komunikasi (1989: 72) definisi Konstruksi adalah suatu konsep, yakni abstraksi sebagai generalisasi dari hal-hal yang khusus, yang dapat diamati dan diukur. Paradigma konstruktivisme adalah dapat ditelusuri dari pemikiran Weber yang menjadi ciri khas bahwa prilaku manusia secara fundamental berbeda dengan prilaku alam. Manusia bertindak sebagai agen dalam bertindak mengkunstuksi realias sosial. Cara konstruksi yang dilakukan kepada cara memahami atau memberikan makna terhadap prilaku mereka sendiri. Tindakan sosial yang dimaksudkan oleh Weber berupa tindakan yang nyata-nyata diarahkan kepada orang lain. Juga dapat berupa tindakan yang bersifat “membatin”, atau bersifat subjektif yang mengklaim terjadi karena pengaruh positif dari situasi tertentu. (Sani. 2007: 1). Paradigma kritikal lahir melalui salah satu aliran pemikiran kiri baru yang cukup terkenal yaitu pemikiran Sekolah Frankfurt atau dengan nama lain Institut penelitian sosial di Frankfurt (Institut für Sozialforschung) yang didirikan pada tahun 1923 oleh seorang kapitalis yang bernama Herman Weil. (Menurut Horkheimerdalam Everett M. Roger, 1994), Sekolah kritikal yang menjadi salah satu sifat dasar dari teori kritis adalah selalu curiga dan mempertanyakan kondisi status quo di masyarakat dewasa ini. Karena kondisi masyarakat yang kelihatannya produktif dan bagus yang tampak dipermukaan tersebut sesungguhnya terselubung struktur masyarakat yang menindas dan menipu kesadaran khalayak. Paradigma teori kritis, dimana teori ini memiliki ide suatu teori atas ketidakadilan yang terjadi dibalik fenomena sosial. Teori kritis banyak diilhami oleh ajaran Marxis atau neo-Marxis (kiri baru). Menurut Profesor filosofi dari Universitas Frankfrut
yang bernama Jurgen Habermas, dimana Habermas menolak positivist dan hal-hal yang mengutamakan materialisme. Habermas menginginkan komunikasi itu sebagai bentuk emansipatoris dan bebas dari ekspolitasi (Roger, 1994: 124). IMPLIKASI DALAM ILMU/TEORI DAN METODOLOGI Implikasi dari paradigma konstruktivisme digambarkan dengan komunikasi yang berbasis pada “konsep diri” berdasarkan teori Bernstein. Menurut Ardianto (2007: 159). Implikasi paradigma konstruktivisme tidak dapat dipisahkan dari tiga logika dasar desain pesan, yaitu ekspresif, konvensional, dan retoris [O’Keefe dan Shepherd, 1987dalam Ardianto (2007: 164)]. Implikasi dalam paradigma kritikal menerangkan bahwa teori kritis berangkat dari fenomena atau realitas sosial yang ada berdasarkan idealisme. Implikasi kritikal dapat di lihat dalam Cultural Studies (studi tentang budaya), dan studi tentang feminisme. Tujuan penelitian dengan pendekatan kritis sosial, emansipasi, transformatif, dan penguatan sosial. Pada paradigma ini posisi peneliti yaitu menempatkan diri sebagai aktivis, advokat, dan transformasi intelektual. Nilai, etika, pilihan moral bahkan keberpihakan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari analisis. KRITIK TERHADAP PARADIGMA Kritik terhadap paradigma konstruktivisme dimana, kurang sensitif pada proses produksi, dan reproduksi makna yang terjadi secara historis maupun institusional. Paradigma kritikal dalam mengkritisi sesuatu, menstigmakan suatu realitas sosial kadang terkesan dogmatis daripada ilmiah, hal ini dilandasi pemahaman ideologis tadi. KESIMPULAN Kesimpulan kami terhadap teori konstruktivismedimana, kata kunci paradigma konstruktivisme adalah pendekatan antar pesona, melalui komunikasi yang berbasis pada “konsep diri”. Paradigma ini dalam membangun (mengkonstruksi) pemahaman atau makna, secara bersama-sama melalui pemahaman berbasis pada subjek, dengan menggunakan elaborasi kode yang mana, menghargai perasaan, kepentingan, dan sudut pandang orang lain. Kata kunci untuk paradigma kritikal adalah idealisme, dimana teori kritis selalu curiga dan mempertanyakan kondisi ”status quo” di masyarakat. Teori kritis memandang bahwa realitas sosial yang tampak baik dipermukaan adalah sesuatu yang semu, karena setiap realitas yang ada, terdapat unsur kepentingan kaum dominan dibelakangnya, dan pada akhirnya bertujuan untuk memanipulasi kenyataan yang ada pada realitas social di masyarakat.

gravatar

kosa kata
leading : terkenal
outlines : menguraikan
premises :tempat
comprehension; pengertian, pemahaman
be quite: cukup
portrays

menggambarkan
underlies such inquiries
mendasari pertanyaan tersebut
the close connection
adanya hubungan yang erat
evidentjelas, nyata
rational behavior
Perilaku rasional
opponents expected
lawan diharapkan
likewisebegitu juga, juga
participantyang ikut ambil bagian, peserta
definedmenggambarkan
mutually consistent basic objectives
saling konsisten dasar tujuan
actual policies
aktual kebijakan/ kebijakan yang sebenarnya
accordancesesuai dengan, persetujuan, persesuaian
utilitymanfaat, faedah, kegunaan
expressingmenyatakan
attaches melekat


rational behavior of course
perilaku rasional tentu saja
taken quite literally is certainly
diambil secara harfiah tentu
thereforeoleh sebab itu, maka dr itu
occasionallykadang-kadang

moreoverlagi pula, & lagi, tambahan lagi



unpleasanttak enak, tak nyaman, tak senang
consistent manner
secara konsisten
unambiguous policy line
jelas garis kebijakan
reach menjulurkan, membentangkan, menjangkau, meluas, melebar, mencapai
meretidak lebih dari, hanya
worstterburuk
even further
lebih jauh
shpwdown : pameran kekuatan ,pertikaian
preciselydengan tepat, dengan seksama

yet this is precisely the irrational policy that many countries unfriendly to them
tapi ini adalah kebijakan irasional bahwa banyak negara tidak berteman dengan mereka

English to Indonesian (Alternative 2)
Namun justru kebijakan irasional bermusuhan dengan mereka dari banyak negara

English to Indonesian (Alternative 3)
tapi ini justru memusuhi irasional bagi mereka daripada banyak negara

spite; dendam
if we observe given country foreign policy over long periods
jika kita amati diberikan kebijakan luar negeri selama jangka waktu yang lama
discernmelihat dengan jelas, mengenal, membedakan, menilai
some fairly stable
beberapa cukup stabil
minor deviations
penyimpangan kecil
undergomengalami, menjalani
gradual changes
perubahan bertahap
except possibly
kecuali mungkin
regarded
dianggap
simplifying assumption
menyederhanakan asumsi
at least for
setidaknya untuk
approximationperkiraan, taksiran, pendekatan


indeed
memang
weighing the advantages
menimbang keuntungan
disadvantages likely
kemungkinan kerugian
eminently susceptible
sungguh rentan
can be quite useful even bisa sangat berguna bahkan
tend cenderung
rather inconsistent foreign policy decisions
agak tidak konsisten keputusan kebijakan luar negeri






















gravatar

mata kuliah hi semester 1

1.PENANTAR ILMU POLITIK
2.PENGANTAR ILMU EKONAMI
3.PENGANTAR ILMU HUKUM
4.SOSIOLOGI
5.SEJARAH HUBUNGAN INTERNASIONAL
6.PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
7.PENULISAN KARYA ILMIAH
8.AQIDAH ISLAM
9.BAHASA ARAB

gravatar

studium general

Laporan stadium general

BORDER DIPLOMACY DAN UPAYA PEMAGARAN WILAYAH NKRI.


Indonesia merupakan negara kepulauan yang secara geografis indonesia diapit dua benua dan dua samudera maka tidak dipungkiri lagi masalah border diplomacy sangatlah penting,apalagi semenjak adanya perselisihan indonesia-malaysia tentang status pulau sipadan dan ligitan diekspost ke masyarakat masalah perbatasan adalah masalah pelik yang begitu sangat menyita perhatian masyarakat indonesia apalagi jatuhnya pulau sipadan dan ligitan ke "tangan" malaysia menjadi salah satu barometer masih lemahnya border diplomacy indonesia di kanca dunia .maka dari sebab itu UIN SYARIFHIDAYATULLAH tanggal..................................menagadakan studium general dengan tema BORDER DIPLOMACY DAN UPAYA PEMAGARAN WILAYAH NKRI.

Ibnu wahyutomo sebagai narasumber dari depertemen luarnegeri membawakan tema “Border Diplomacy Dan Upaya Pemagaran Wilayah NKRI” tentang upaya pemerintah indonesia mempertahankan NKRI melalui jalan diplomasi.dimana Indonesia memiliki 3 matra yaitu darat laut dan udara yang harus dijaga dan dipertahankan apalagi diwilayah-wilayah terluar Indonesia.

Perjanjian matra Indonesia dengan Negara –negara yang bersinggungan langsung dengan Indonesia telah banyak dibentuk namun tidak sedikitpula wilayah-wilayah yang masih dalam tahap perundingan.

Dengan melihat fakta tersebut tampaklah Indonesia masih butuh banyak waktu menyelesaikan masalah ini dan sipadan dan ligitan adalah salah satu sub dari masalah perbatasan Indonesia.

Dalam rangka mempertahankan NKRI, Indonesia melalui jalan politik luar negeri telah intensif melaksanakan kebijakan luar negeri yang terkenal dengan dorder diplomacy.

Border diplomacy mencakup empat tugas pokok yaitu penetapan batas Negara,demarkasi batas Negara dan pemanfaatannya,kerjasama perbatasan dan pengelolaan udara wilayah Negara.

Hikmahanto juwana,guru besar fakultas hukum UI.membawakan tema “peranan hukum internasional dalam penyelesaian kasus kasus border diplomacy”tentang peran hukum internasional dalam penyelesaian sengketa internasional,alternative sengketa batas wilayah dalam hukum internasional dengan jalan damai,kekerasan ataupun dengan mengambangkan sengketa wilayah,tentang penggunaan hukum internasional sebagai dasar klaim,juga sebagai peredam konflik bersenjata.juga tentang mekanisme yang pernah ditempuh oleh Indonesia dalam penyelesaian sengketa batas wilayah.

Dr.hasyim djalal pakar hukum laut.membawakan tema tentang hukum laut internasional dan keadaan laut Indonesia dilihat dari segi hukum laut internasional.beliau juga menerangkan sejarah diplomasi laut Indonesia yang dulu berbentuk kantong-kantong wilayah hingga sekarang menjadi satu kesatuan laut Indonesia dari sabang sampai meraoke.

gravatar

bulan ramadhan

Selamat Datang Bulan Ramadhan ...

Do'a Malaikat Jibril adalah sbb :

"Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad,
apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut:

Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih ada);
Tidak berma'afan terlebih dahulu antara suami istri;
Tidak berma'afan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya.

Maka Rasulullah pun mengatakan amiin sebanyak 3 kali.
Dapat kita bayangkan, yang berdo'a adalah Malaikat dan yang meng-amiinkan adalah Rasullullah dan para sahabat, dan dilakukan pada hari Jum'at.

Tanpa Disadari . . .

11 bulan
banyak kata sudah diucapkan dan dilontarkan
tak semua menyejukkan,

11 bulan
banyak perilaku yang sudah dibuat dan diciptakan
tak semua menyenangkan,

11 bulan
banyak keluhan, kebencian, kebohongan
menjadi bagian dari diri,

saatnya istirahat dalam "perjalanan dunia"
saatnya membersihkan jiwa yang berjelaga,
saatnya menikmati inda hnya kemurahanNya
saatnya memahami makna pensucian diri

Selamat menunaikan Ibadah Puasa
bersama kita leburkan kekhilafan,

Semoga dengan puasa mempertemukan kita
dengan Keagungan Lailatul Qadar
dan kita semua menjadi pilihanNya
untuk dikabulkan do'a - do'a
dan kembali menjadi fitrah

Kami,
atas nama segenap pengurus Saya Cinta Rasulullah ( SCR ) menghaturkan permohonan maaf lahir batin yang sebesar-besarnya. Terutama jika ada artikel & kata2 kami tidak berkenan di benak keluarga besar SCR ...


Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Kita menjadi Insan yang Lebih Baik d Bulan Penuh Berkah Ini .
Amien yaa Rabbal Alamin .

gravatar

tarawih

halat Tarawih merupakan shalat sunnah yang dilaksanakan pada bulan Ramadan. Setiap kali masanya tiba, berduyun-duyun masjid menjadi penuh selepas waktu Isya. Namun apa sebetulnya manfaat dan janji Allah yang dimaktubkan dalam Shalat Tarawih?

Sebuah hadits diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib R.A, bahwa suatu hari Rasullullah SAW ditanya oleh sahabatnya, tentang keistimewaan shalat tarawih pada bulan Ramadan. Maka Rasullullah SAW bersabda; Siapa yang melaksanakan shalat tarawih pada :

Malam ke-1:
Terlepaslah ia dari dosa-dosanya seperti ketika ia baru dilahirkan oleh ibunya.

Malam ke-2:
Allah swt memberi pengampunan kepadanya dan kepada kedua orang tuanya jika keduanya mukmin (orang yang beriman)

Malam ke-3:
Malaikat berseru dari bawah Arsy ; mulailah beramal semoga allah swt mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu.

Malam ke-4:
Mendapatkan pahala sama dengan pahala membaca Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Furqon (al Quran)

Malam ke-5:
Allah memberi pahala kepadanya seperti pahala orang yang shalat di Masjid Alharam (masjidil haram) di Makkah,masjid Nabawi di Madinah dan masjid Al Aqsha di Palestina.

Malam ke-6:
Allah akan memberi pahala seperti pahala orang yang tawaf di-baitul mamur, dan batu-batu serta tanah liat memohonkan ampun untuknya. (subhanallah sungguh luar biasa, batu dan tanah yang kita injak selama ini,ternyata bisa memintakan ampunan kepada Allah untuk kita).

Malam ke-7:
Seakan-akan dia berjumpa nabi Musa a.s kemudian menolongnya dari Kerajaan Firaun dan Hamman.

Malam ke-8:
Allah memberikan kepadanya, apa yang pernah Allah berikan kepada Nabi Ibrahim a.s

Malam ke-9:
Dia menjadi seperti seorang hamba Allah yang beribadah kepadanya seperti ibadahnya seorang nabi.

Malam ke-10:
Allah memberikan anugerah kepadanya,berupa kebaikan dunia dan kebaikan akhirat.

Malam ke-11:
Maka ia akan meninggal dunia dalam keadaan seperti bayi yang baru lahir (meninggal dengan tanpa membawa dosa /husnul khotimah)

Malam ke-12:
Pada Hari Kiamat, Anda akan bangkit dengan muka cemerlang seperti bulan.

Malam ke-13:
Pada Hari kiamat, Anda akan bebas dari ketakutan yang membuat manusia sedih.

Malam ke-14:
Para malaikat memberi kesaksian shalat tarawih anda, dan Allah tidak menghisab anda lagi.

Malam ke-15:
Anda akan menerima shalawat dari para malaikat, termasuk malaikat penjaga Arsy dan Kursi.

Malam ke-16:
Anda akan mendapat tulisan “Selamat” dari Allah, anda bebas dari surga, dan lepas dari neraka.

Malam ke-17:
Allah akan memberi pahala kepada anda sesuai pahala para nabi.

Malam ke-18:
Malaikat akan memohon kepada Allah agar anda selalu mendapat restu.

Malam ke-19:
Allah akan mengangkat derajat anda ke Firdaus (surga yang tinggi)

Malam ke-20:
Diberikan pahala kepada anda sesuai pahala para syuhada dan shalihin.

Malam ke-21:
Allah akan membuatkan sebuah bangunan dari cahaya untuk anda disurga.

Malam ke-22:
Anda akan merasa aman dan bahagia pada hari kiamat, karena Anda terhindar dari rasa takut yang amat sangat.

Malam ke-23:
Allah akan membuat sebuah kota untuk Anda di dalam surga.

Malam ke-24:
Allah akan mengabulkan 24 permohonan Anda selagi Anda masih hidup di dunia.

Malam ke-25:
Anda akan bebas dari siksa kubur.

Malam ke-26:
Allah akan derajat amal kebaikan Anda sebagaimana derajat amal kebaikan Anda selama 40 tahun.

Malam ke-27:
Anda akan secepat kilat bila melewati Siratalmustakim nanti.

Malam ke-28:
Anda akan dinaikkan 1.000 kali oleh Allah di dalam surga kelak.

Malam ke-29:
Allah akan memberi pahala kepada Anda seperti Anda menjalani ibadah haji 1.000 kali yang diterima Allah.

Malam ke-30:
Allah menyuruh kepada Anda untuk memakan semua buah di surga, minum air kausar, mandi air salsabila (air surga), karena Allah Tuhan Anda, dan Anda hamba Allah yang setia.

Pengikut