gravatar

krisis negara berkembang

BAB I
SUMMARY
Sejak tahun 1980-an lebih dari 40 negara khususnya negara-negara berkembang di Afrika, Amerika Latin, dan Asia telibat hutang yang berlebihan dan mengakibatkan krisis terjadi di dalam negaranya sendiri. Contohnya adalah negara Meksiko, Brazil, Turki, Argentina, dan Indonesia. Ada banyak alasan mengapa krisis terhadap hutang ini dapat terjadi, seperti alasan untuk pembiayaan kegiatan politik, pembangunan ekonomi, dan lain-lain. Namun pada kenyataannya, uang yang ditujukan untuk pembangunan tidak digunakan untuk pembangunan yang memiliki investasi tinggi untuk menambah devisa negara. Dan hal inilah yang membuat negara debitur sulit untuk mengembalikan hutang yang sudah dipinjamkan oleh kreditur. Contoh dari kreditor atau lembaga Internasional yang meminjamkan dana terhadap negara-negara yang membutuhkan adalah IMF dan World Bank. Kesulitan dalam pembayaran hutang membuat sejumlah negara sedikit melupakan masalah sosial, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakatnya. Karena negara lebih memfokuskan pada pembayaran hutang negara, yang menyebabkan bertambahnya penderitaan dan kemiskinan warga negara.
Karena adanya negara-negara yang menginginkan revolusi terhadap beban hutang-hutang negara yang mengakibatkan krisis ekonomi didalam negara dan akibat perluasan perdagangan, maka terbentuklah perekonomian global yang terbuka untuk tingkat tertentu dan saling terkait dalam pola ketergantungan ekonomi antara negara satu dengan negara yang lainnya. Yang mencakup global produksi dibeberapa industri, pasar keuangan global sangat meluas dalam perdagangan dunia. Aktor-aktor utama dalam ekonomi global yaitu negara-negara, perusahaan multinasional, dan pasar. Perusahaan multinasional sangat berperan aktif dalam pembangunan ekonomi, kesejahteraan masyarakat dunia dan menjadi bagian terpenting dalam tata kelola ekonomi dunia. Contoh peran konkret dari perusahaan multinasional yaitu, perusahaan multinasional menanamkan modal diseluruh dunia, membuka pasar baru, memperkenalkan teknologi baru, dan dapat menyediakan lapangan pekerjaan. Dengan adanya ekonomi global ini, maka akan mempererat hubungan antar negara dalam kerjasama dibidang ekonomi internasional.
>>>Perkembangan Organisasi-organisasi Internasional di bidang perekonomian.
1. World Bank (Bank Dunia)
Pada awal pembentukan World Bank, tujuan dari organisasi ini adalah untuk memberikan bantuan dana rekonstruksi eropa pasca perang dunia kedua. Namun seiring berjalannya waktu, kepentingan dan tujuan organisasi ini pun berubah. Pada tahun 1950-an tujuan utama dari World Bank bukan lagi untuk pembiayaan rekonstruksi, namun melainkan untuk peminjaman dana bagi negara-negara dunia. Yang menyumbang dana dalam organisasi internasional ini adalah sumbangan dari negara-negara anggota dan dari pasar keuangan internasional. Namun pada tahun 1970-an, bank merubah orientasinya lagi menjadi bank yang membiayai pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat internasional. Guna memperkecil angka kemiskinan dunia.
2. International Monetary Fund (Dana Moneter Internasional)
Awal mula pembentukan IMF ini bertujuan untuk meminjamkan negara yang sedang mengalami naik turunnya nilai harga mata uang dalam jangka waktu yang pendek. Yang bertujuan untuk mempertahankan dan menstabilkan nilai tukar mata uang disebuah negara. Meskipun IMF tidak dikhususkan sebagai organisasi yang membantu pertumbuhan ekonomi dunia, namun sejak tahun 1987 eksistensinya dalam pembangunan pertumbuhan ekonomi mulai terlihat. Dengan adanya pemberian fasilitas terhadap pertumbuhan, menstabilkan nilai mata uang yang berguna dalam perdagangan dan pertumbuhan ekonomi.
IMF pun merubah orientasinya menjadi sebuah organisasi yang menyediakan biaya bagi negara-negara yang terlilit hutang begitu besar, dan negara yang sedang mengalami krisis dalam negeri. Hal ini dilakukan bertujuan untuk melindungi negara dari krisis yang melanda agar tidak berkelanjutan dan mengatasi hambatan struktural dalam perekonomian domestik dalam negeri dan kebijakan pemerintah.
Di bawah ini adalah penggunaan dana yang tepat untuk pembangunan perekonomian negara :
a. Merangsang pertumbuhan ekonomi
b. Menghapuskan kemiskinan
c. Menghapuskan kelaparan
d. Mengurangi tingkat kematian
e. Menyehatkan tiap warga negara
f. Mencapai pendidikan dasar universal
3. World Trade Organization (Organisasi Perdagangan Dunia)
Pada tahun 1995 WTO sebagai organisasi normal menggantikan GATT dalam mengatur hubungan perdagangan antar negara. WTO dalam hal memajukan perekonomian negara anggota yang mana bertugas melakukan pengawasan terhadap praktek perdagangan internasional, dan WTO dapat memberikan tinjauan lebih terhadap negara yang ingin belajar bagaimana untuk menyusun kegiatan perdagangan internasional. WTO juga memiliki hak untuk mengambil keputusan atas suatu masalah yang terjadi dalam perdagangan internasional negara-negara anggotanya. Sebagai contoh ketika suatu barang produksi dilarang untuk masuk ke dalam suatu negara lainnya karena alasan tidak sehat, maka WTO bertugas untuk meninjau langsung dan menguji kelayakan atas produk tersebut. Apabila WTO mengklaim bahwa produk tersebut aman, maka barang tersebut dapat terus dikonsumsi dan di ekspor ke negara lain.
Prinsip-prinsip dalam WTO yaitu :
a. Dukungan dari liberalisasi perdagangan, karena perdagangan adalah mesin bagi pertumbuhan
ekonomi dan pembangunan.
b. Non-diskriminasi dalam perdagangan.
c. Penggunaan eksklusif tarif sebagai perangkat untuk melindungi pasar dalam negeri.

>>>Globalisasi Ekonomi dan Afrika: Sebuah Problematika kasus
Globalisasi ekonomi adalah fakta kehidupan bagi sebagian besar negara dan masyarakat dunia. Sebagai dampaknya, globalisasi telah menyebabkan pengurangan kemiskinan. Sebagai contoh, tingkat kemiskinan asia menurun dari 54 persen pada tahun 1980 menjadi 5 persen pada tahun 2000. Namun hanya sebagian Negara di dunia ini yang menggunakan manfaat dari globalisasi (tidak merata). Sebagai contoh tidak meratanya globalisasi di dunia, Empat puluh enam persen dari penduduk di Afrika hidup per hari hanya bisa mendapatkan pendapatan kurang dari $ 1 dan hanya 0,1 persen yang memiliki akses ke internet. Pada saat ini, banyak orang yang lebih buruk daripada mereka saat kemerdekaan. Beberapa indikator ekonomi utama menunjukkan bahwa sub-Sahara Afrika telah jatuh ke belakang dikarenakan rasio layanan hutang tertinggi di dunia menurut Bank Dunia.
Komisi ekonomi untuk Afrika menyimpulkan dalam laporan tahun 1999, unsur-unsur kelembagaan dan peningkatan kapasitas telah diabaikan dalam pembangunan Afrika. Laporan bank dunia menunjukkan bahwa 30 persen dari proyek Afrika cenderung memiliki dampak yang berkelanjutan. Kebijakan yang mendukung stabilisasi ekonomi makro memiliki investasi undercut (menjual dibawah harga pasaran). Laporan ini mengakui batas-batas pendekatan pasar-domain yang sempit, serta kebutuhan yang berfokus pada institusi negara dan kapasitas untuk mengurangi kemiskinan.
KTT PBB pada tahun 2000 menawarkan dukungan internasional untuk memperkuat kapasitas pemerintahan Afrika untuk mengatasi kemiskinan dan untuk menanggapi krisis AIDS. Kongres di Amerika Serikat juga menyetujui pengembangan di Afrika yang mengembalikan sistem umum preferensi perdagangan dan program peresmian kembali bantuan perdagangan (US Kongres 2000). Adanya RUU sebuah koalisi multinasional yang berbasis perusahaan-perusahaan AS, melihat RUU ini menandakan positif mendukung pengembangan di Afrika, negara-negara bersatu melihat RUU ini sebagai alat untuk mempromosikan perekonomian di Afrika.


>>>Gerakan Antiglobalisasi
Gerakan antiglobalisasi untuk melawan globalisasi aktifitas ekonomi korporasi dan perdagangan bebas dengan Negara-negara berkembang yang dapat ditimbulkan oleh aktifitas tersebut. Para anggota gerakan antiglobalisasi ini mendukung alternatif-alternatif sosial terhadap ekonomi kapitalis dan berusaha melindungi penduduk dunia dan lingkungan hidup dari apa yang mereka yakini sebagai dampak globalisasi yang merusak. Dukungan untuk LSM hak asasi manusia adalah batu penjuru yang lain dari agenda gerakan antiglobalisasi. Mereka mendukung hak-hak buruh, gerakan untuk pelestarian lingkungan hidup, dll.
Meskipun para pendukung gerakan ini sering bekerja sama-sama, gerakannya adalah heterogen. Gerakan mencakup pemahaman yang berbeda-beda bahkan kadang-kadang saling berlawanan tentang proses globalisasi, dan memadukan visi-visi, strategi, dan taktik alternative. Banyak dari kelompok dan gerakan ini yang dianggap sebagai gerakan antiglobalis, tetapi mempunyai akar dalam berbagai gerakan-gerakan sosial dan politik yang telah ada sebelumnya (kecuali mungkin ATTAC). Gerakan antiglobalisasi seperti yang dikenal sekarang berasal dari bertemunya berbagai pengalaman politik ini ketika para anggotanya mulai melakukan unjuk rasa bersama pada pertemuan-pertemuan internasional seperti pertemuan WTO di Seattle atau pertemuan puncak







BAB II
REVIEW
Konfrensi Moneter dan Keuangan PBB, di Bretton Woods, New Hampshire pada 1944 merupakan tonggak berdirinya lembaga-lembaga internasional. IMF (International Monetary Fund) dan Bank Dunia (World Bank) merupakan “anak kandung” dari konfrensi tersebut. Pendirian kedua lembaga tersebut merupakan bagian dari usaha sistematis guna mendanai rekonstruksi kembali Eropa setelah hancur pada Perang Dunia II serta guna menyelamatkan dunia dari depresi ekonomi di kemudian hari dengan menjamin stabilitas ekonomi global. Maklum saja, Eropa pada saat itu masih dihantui trauma akibat depresi hebat (great depression) yang terjadi pada tahun 1930-an.
Dalam konsep aslinya, IMF didasarkan atas pengakuan terhadap kenyataan bahwa pasar seringkali tidak bekerja dengan baik-bahwa pasar dapat menimbulkan tingkat pengangguran yang tinggi dan kemungkinan gagal menyediakan dana yang diperlukan oleh berbagai negara untuk membantu mereka memperbaiki perekonomiannya. IMF didirikan dengan keyakinan bahwa perlu ada tindakan kolektif pada tingkat global agar tercipta stabilitas ekonomi.
Begitupun dengan Bank Dunia-sebelumnya dikenal dengan IBRD (International Bank for Reconstruction and Development), bekerja berdasarkan konsep untuk merekonstruksi pembangunan dengan memberikan dana proyek guna pembangunan infrastruktur.
Namun, dimulai sejak Amerika Serikat & UK dibawah pimpinan Ronald Reagan serta Margaret Thatcher yang menyuarakan pasar bebas, pada tahun 1980-an, IMF dan Bank Dunia menjadi berubah orientasi. IMF hanya akan memberikan dana hanya bila negara-negara terikat dengan kebijakan-kebijakan seperti mengurangi defisit, meningkatkan pajak atau menaikkan tingkat suku bunga yang mengarah pada kontraksi perekonomian. Pun dengan Bank Dunia, yang tidak lagi hanya memberikan pinjaman untuk mendanai proyek pembangunan namun juga dalam bentuk pinjaman penyesuaian struktural.
Penulis berpendapat, perubahan orientasi konsep oleh kedua lembaga ini yang berbanding lurus dengan penyuaraan pasar bebas menunjukkan bahwa IMF dan Bank Dunia sangat tergantung kepada negara-negara maju. Lebih jauh, kedua lembaga ini telah dijadikan “alat” bagi meluasnya liberalisasi ekonomi. Padahal, Eropa pernah mempunyai pengalaman buruk dengan kegagalan liberalisme pada era 1930-an yang menyebabkan great depression.
Globalisasi juga coba dihadirkan dengan berbagai bentuk kerjasama antar pemerintah dengan membentuk berbagai macam forum dan pertemuan. Beberapa diantaranya adalah :
• Forum negosiasi (WTO)
• Forum konsultasi (G7)
yang seluruhnya bertujuan sama, yakni kesejahteraan ekonomi dan pembangunan manusia. Namun, semua tujuan itu tidaklah cukup hanya dengan membentuk berbagai organisasi dan forum. Harus ada langkah nyata untuk mengejawantahkan seluruh rumusan kesepakatan. Diperlukan konsistensi dan perangkat yang jelas guna menjamin program-program tersebut berjalan. Juga diperlukan kerjasama yang saling menguntungkan antar negara. Distribusi kekayaan haruslah terjadi, jangan sampai hanya berputar di negara-negara maju. Data publikasi bertajuk The World Distribution of Household Wealth yang dirilis oleh Center for Global. International and Regional Studies, University of California, Santa Cruz, Amerika Serikat pada 28 November 2007 menunjukkan bahwa 2% populasi terkaya di dunia menguasai lebih daripada 50% kekayaan global, sementara 1% superkaya memiliki sekitar 40% aset global. Sebaliknya, 50% populasi termiskin di dunia hanya menikmati 1% dari kekayaan global. Artinya, kekayaan 1% miliuner di dunia ini lebih banyak 2.000 kali daripada kekayaan 50% persen populasi termiskin di dunia. Data tersebut menunjukkan bahwa terjadi maldistribusi kekayaan, sehingga gap antara kaya dan miskin sangatlah jauh.
Untuk menciptakan pembangunan dan kesejahteraan bagi manusia, PBB juga turut serta untuk mengakselerasi tercapainya tujuan tersebut. Melalui UNDP yang mempunyai program MDGs (Millenium Development Goals), diharapkan dapat berperan lebih dominan agar harapan itu dapat tercapai.
BAB III
CRITICAL REVIEW
Dibentuknya berbagai macam institusi dan forum, baik yang bersifat formal maupun informal dalam beberapa hal memang membawa kebaikan, namun dalam banyak hal malah justru menimbulkan persoalan. Utamanya bagi negara berkembang dan negara-negara dunia ketiga. Konsep “globalisasi” dan “liberalisasi” yang coba disebarluaskan Barat, ternyata tidak seluruhnya baik.
Lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia (World Bank) yang seyogyanya merupakan tonggak guna mewujudkan kesejahteraan ekonomi (economy welfare) yang lebih baik bagi masyarakat dunia, justru berbalik arah menjadi “drakula” yang siap menghisap kekayaan di manapun, khususnya bagi negara berkembang dan dunia ketiga. Jeratan hutang dialami negara-negara debitor akibat pinjaman dari IMF tersebut, menyebabkan mereka harus menguras APBN-nya guna melunasi hutang dan bunga hutang yang menumpuk. Akibatnya, negara-negara tersebut tidak mempunyai kas lagi untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya, seperti pendidikan dan kesehatan. . Parahnya lagi, menurut Joseph E. Stiglitz alih-alih mengikuti konsep globalisasi, IMF “memaksa” negara-negara debitor tersebut membuka pasarnya untuk melunasi hutang Bank Dunia pun mempunyai “dosa” yang hampir sejenis. The United Nation Development Programs melaporkan sebanyak 20% kaum kaya dari seluruh penduduk dunia menikmati 86% sumber daya dunia, sedangkan sebanyak 80% kaum miskin dari seluruh penduduk dunia hanya menikmati 14% saja. Ini menunjukkan program pembangunan yang dilakukan Bank Dunia tidak mencapai sasaran.
Dalam bidang perdagangan terdapat sebuah rezim internasional, yakni WTO. WTO berfungsi sebagai suatu lembaga negosiasi untuk merundingkan perdagangan antar negara. Forum dan negosiasi tersebut dilakukan oleh pejabat menteri dari tiap-tiap negara anggota. Seringkali negosiasi yang dilakukan antar anggota WTO hanyalah pemaksaan kepentingan negara kuat terhadap negara berkembang. Negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis dan Jepang meminta negara berkembang untuk membuka pasar dengan tujuan agar barang produksi mereka dapat masuk ke negara-negara berkembang dan bersaing secara kompetitif. Di sisi lain, negara-negara maju tersebut justru tetap memproteksi hasil produksi mereka agar tetap aman dari serbuan barang import. Sebagai contoh, data Bank Dunia menyebutkan, subsidi pertanian yang diberikan mencapai US$368 miliar per tahun pada periode 2005 hingga 2007. Sebanyak tiga negara adidaya anggota WTO memberikan subsidi, di antaranya Uni Eropa (US$151 miliar per tahun), Amerika Serikat (US$102 miliar per tahun), dan Jepang (US$49 miliar per tahun).
Multinational Company (MNC) juga turut ambil bagian dari upaya liberalisasi ekonomi. Secara sepintas, nampaknya tidak ada masalah dengan MNC yang berinvestasi di negara-negara berkembang. Mereka justru membawa kebaikan dengan membuka lapangan kerja dan meningkatkan GDP suatu negara. Namun, kehadiran MNC di suatu negara juga bukan tanpa persoalan. MNC mungkin membuka kesempatan kerja, namun secara tidak sadar telah terjadi eksploitasi kepada pekerja yang sebagian besar berasal dari negara setempat dengan membayar rendah upah mereka. Selain itu, MNC tersebut melakukan praktek suap dan korupsi kepada pemerintah setempat agar kepentingannya terpenuhi. Dalam salinan keputusan pengadilan tata usaha Inggris Southwark Crown 18 Maret 2010 Innospec mengaku telah melakukan suap kepada pejabat pemerintah dan Pertamina untuk memuluskan penjualan timbalnya. Akibatnya, Innospec dikenakan denda US$ 12,7 juta. Belum lagi masalah lingkungan yang ditimbulkan akibat limbah yang dihasilkan. Salah satu contoh nyata yakni di Papua, pembuangan limbah yang dilakukan oleh PT.Freeport menyebabkan kerusakan bentang alam seluas 166 km persegi di DAS sungai Ajkwa yang meliputi pengunungan Grasberg dan Ersberg. berupa rusaknya bentang alam pegunungan Grasberg dan Erstberg.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa adanya lembaga-lembaga ekonomi internasional, seperti IMF,World Bank,WTO maupun MNC yang ada hanyalah kepanjangan tangan dari kepentingan negara-negara maju untuk mempertahankan hegemoni mereka.
DAFTAR PUSTAKA

Stiglitz, Joseph E., Globalisasi Dan Kegagalan Lembaga-Lembaga Keuangan Internasional. Jakarta: Ina Publikatama, 2003.
United Nation Development Programs, World development report.New York: Oxford University Press, 1998.
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2010/09/06/inilah-freeport-dimata-para-hantu-laut/
http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2010/03/29/brk,20100329-236416,id.html
http://bisnis.vivanews.com/news/read/63958-subsidi_pertanian_rugikan_negara_berkembang
http://bataviase.co.id/node/491031

Pengikut